18 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Desa Muruh Kecamatan Gantiwarno

18 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Desa Muruh Kecamatan Gantiwarno

18 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Desa Muruh Kecamatan Gantiwarno

18 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Desa Muruh Kecamatan Gantiwarno

 

Laporan Giat Operasi  Yustisi Penertiban pemakaian masker di Jalan pertigaan Desa Muruh Kecamatan Gantiwarno, yang di laksanakan pada hari ini tadi Selasa tanggal 02 Maret 2021.

Petugas yang melaksanakan : ASN Kecamatan ada 3 petugas, Koramil ada 2 petugas, Polsek ada 5 petugas, Puskesmas ada 1 petugas, PMI ada 2 petugas, FKDM ada 1 petugas, Relawan Wisanggeni ada 1 petugas, TKSK/PKH ada 4 petugas, Perangkat/Lembaga Desa 9  petugas.

Dari 18 warga yang terjaring ini, untuk KTP tidak di tahan akan tetapi di berikan sanksi social berupa kerja social antara lain membersihkan rumput dan memungut sampah di pinggir jalan sekitar pertigaan dan di buang ke tempat pembuangan sampah yang di lakukan oleh 10 orang dan sisanya 8 orang di berikan sanksi berupa menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan menghapalkan Pancasila.

Tujuan di adakan kegiatan ini, untuk memutus rantai penularan Covid-19 dengan menerapkan 5 M ( Memakasi Masker, Mencuci Tangan menggunakan sabun di air yang mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas ).

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0