Profil

Berdasarkan Peraturan Bupati Klaten Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan di Kabupaten Klaten, maka kedudukan Pemerintah Kecamatan Gantiwarno adalah salah satu unsur Perangkat Daerah Kabupaten Klaten yang memiliki lingkup tugas di wilayah Kecamatan Gantiwarno.

Kantor Kecamatan Gantiwarno Kabupaten Klaten beralamat di Jl. Raya Jabung No. 23 Gantiwarno 57455 dibawah pimpinan Hj. Lilis Yuliyati, SH,MM Selaku Camat Gantiwarno.