Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga, Kecamatan Gantiwarno Bersama Pemerintah Desa Mlese Tinjau Lokasi Pembuangan Puing Ilegal

Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga, Kecamatan Gantiwarno Bersama Pemerintah Desa Mlese Tinjau Lokasi Pembuangan Puing Ilegal
Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga, Kecamatan Gantiwarno Bersama Pemerintah Desa Mlese Tinjau Lokasi Pembuangan Puing Ilegal
Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga, Kecamatan Gantiwarno Bersama Pemerintah Desa Mlese Tinjau Lokasi Pembuangan Puing Ilegal

Gantiwarno, 24 Juli 2026 – Pemerintah Kecamatan Gantiwarno menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang responsif kepada masyarakat dengan segera menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pembuangan puing ilegal di bantaran Sungai Birin, tepatnya di wilayah Birin Kidul RT 03 RW 06, Desa Mlese, Kecamatan Gantiwarno.

Dalam aduan yang disampaikan, warga menyampaikan kekhawatiran bahwa aktivitas pembuangan puing tersebut dapat menimbulkan berbagai dampak terhadap lingkungan apabila tidak segera ditangani. Dampak yang dikhawatirkan antara lain penyempitan aliran sungai yang berpotensi menyebabkan banjir dan membahayakan tanggul, pencemaran lingkungan akibat debu dan asap pembakaran, serta menurunnya kualitas kebersihan lingkungan di sekitar lokasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Kecamatan Gantiwarno segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Mlese dan pada hari yang sama melaksanakan pengecekan langsung ke lokasi bersama Kepala Desa beserta perangkat desa.

Dari hasil pengecekan lapangan, Pemerintah Desa Mlese menyampaikan bahwa Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) telah merencanakan kegiatan normalisasi Sungai Birin. Saat ini pelaksanaannya masih menunggu jadwal dari pihak BBWS.

Sebagai langkah antisipasi sementara, Pemerintah Desa Mlese akan memasang papan larangan membuang sampah, puing, maupun limbah lainnya di sekitar bantaran sungai guna mencegah terulangnya aktivitas serupa.

Pemerintah Kecamatan Gantiwarno juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak membuang sampah maupun puing ke sungai serta aktif melaporkan kepada pemerintah desa apabila menemukan pelanggaran.

Sinergi antara masyarakat, Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, dan instansi terkait diharapkan mampu menjaga fungsi sungai tetap optimal serta menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga.

Dokumentasi kegiatan berupa foto hasil pengecekan lapangan oleh Pemerintah Kecamatan Gantiwarno bersama Pemerintah Desa Mlese turut dilampirkan sebagai bentuk transparansi tindak lanjut atas aduan masyarakat.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0