Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Struktur Organisasi

STRUKTUR ORGANISASI KECAMATAN GANTIWARNO

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan di Kabupaten Klaten. Susunan organisasi perangkat daerah adalah sebagai berikut:

  1. Camat;
  2. Sekretariat, terdiri dari :
    1. Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan
    2. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
  3. Seksi Pemerintahan;
  4. Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat;
  5. Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum; dan
  6. Kelompok Jabatan Fungsional

Download : Bagan Struktur Organisasi Kecamatan Gantiwarno