Informasi Publik Berkala
Organisasi Perangkat Daerah Kecamatan Gantiwarno Kabupaten Klaten | |||
Alamat | Jl. Raya Jabung No. 23, Gantiwarno, Klaten, Jawa Tengah | ||
Kode Pos | 57455 | ||
Telepon | (0272) 3359555 | ||
HP/WA | 082220570087 | ||
kec.gantiwarno@klaten.go.id | |||
Website | https://gantiwarno.klaten.go.id/ | ||
@gantiwarnokabklaten | |||
Kecamatan Gantiwarno | |||
@gtwkabklaten | |||
Tugas dan Fungsi Kecamatan | |||
Berdasarkan Peraturan Bupati Klaten Nomor 63 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan di kabupaten Klaten, Kecamatan Ngawen mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan umum, pemberdayaan masyarakat, ketentraman dan ketertiban serta melaksanakan tugas yang dilimpahkan oleh Bupati untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Dalam melaksanakan tugasnya, Kecamatan Ngawen menyelenggarakan fungsi:
Detail Peraturan Bupati Klaten Nomor 63 Tahun 2016 dapat dilihat disini |
|||
Struktur Organisasi Kecamatan Gantiwarno | |||
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan di Kabupaten Klaten. Susunan organisasi perangkat daerah adalah sebagai berikut:
Bagan struktur organisasi Kecamatan di Kabupaten Klaten sebagai berikut: Klik disini |
|||