Perkuat Sinergi Menjaga Kerukunan, Kecamatan Gantiwarno Gelar Pembinaan dan Pemberdayaan PKUB
Gantiwarno, 14 Juli 2026 – Pemerintah Kecamatan Gantiwarno bekerja sama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klaten menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kecamatan dan PKUB Desa, Selasa (14/7/2026), bertempat di Aula Kecamatan Gantiwarno.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut koordinasi antara FKUB Kabupaten Klaten dengan Pemerintah Kecamatan Gantiwarno dalam upaya memperkuat kelembagaan PKUB sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama hingga tingkat desa.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua FKUB Kabupaten Klaten beserta jajaran, Kapolsek Gantiwarno atau yang mewakili, Danramil 10 Gantiwarno atau yang mewakili, Kepala Puskesmas Gantiwarno, Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Gantiwarno, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Gantiwarno, pejabat struktural Kecamatan Gantiwarno, kepala desa se-Kecamatan Gantiwarno, seluruh pengurus PKUB Kecamatan Gantiwarno, Ketua PKUB Desa se-Kecamatan Gantiwarno, serta Ketua Relawan TRC Kecamatan Gantiwarno.
Dalam sambutannya, Camat Gantiwarno menyampaikan bahwa keberagaman merupakan kekuatan yang harus dijaga melalui komunikasi, kolaborasi, dan sikap saling menghormati antarumat beragama. Oleh karena itu, keberadaan PKUB di tingkat kecamatan maupun desa memiliki peran penting sebagai wadah dialog, penyelesaian permasalahan secara musyawarah, serta penguatan nilai-nilai toleransi di tengah masyarakat.
"Kerukunan merupakan modal utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Kami berharap seluruh pengurus PKUB dapat menjadi teladan dalam menjaga persatuan, memperkuat komunikasi lintas agama, serta terus bersinergi dengan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat demi terciptanya wilayah yang aman, damai, dan harmonis," ujar Camat Gantiwarno.
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Klaten menekankan bahwa kerukunan umat beragama merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh komponen masyarakat menjadi kunci dalam menjaga kondusivitas wilayah serta mencegah potensi konflik sosial.
Selain penyampaian materi pembinaan mengenai penguatan moderasi beragama, toleransi, dan strategi menjaga kerukunan di tingkat desa, kegiatan juga dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengurus PKUB Kecamatan Gantiwarno dan PKUB Desa se-Kecamatan Gantiwarno. Penyerahan SK tersebut menjadi bentuk penguatan legalitas organisasi sekaligus komitmen bersama dalam menjalankan tugas dan fungsi PKUB sebagai mitra pemerintah.
Melalui kegiatan pembinaan ini diharapkan seluruh pengurus PKUB mampu menjalankan perannya secara optimal dalam membangun komunikasi lintas agama, mempererat persaudaraan, serta menjaga kondusivitas wilayah sehingga tercipta kehidupan masyarakat Kecamatan Gantiwarno yang rukun, aman, damai, dan sejahtera.
What's Your Reaction?






