Resmi Dilantik, Anggota BPD PAW Desa Jabung Siap Lanjutkan Pengabdian untuk Masyarakat.

Resmi Dilantik, Anggota BPD PAW Desa Jabung Siap Lanjutkan Pengabdian untuk Masyarakat.
Resmi Dilantik, Anggota BPD PAW Desa Jabung Siap Lanjutkan Pengabdian untuk Masyarakat.
Resmi Dilantik, Anggota BPD PAW Desa Jabung Siap Lanjutkan Pengabdian untuk Masyarakat.
Resmi Dilantik, Anggota BPD PAW Desa Jabung Siap Lanjutkan Pengabdian untuk Masyarakat.

Gantiwarno, 2 Juni 2026 – Kecamatan Gantiwarno melaksanakan pemberhentian dan pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota BPD Desa Jabung, Selasa (2/6), di Aula Kecamatan Gantiwarno.

Pelaksanaan PAW dilakukan karena anggota BPD sebelumnya telah diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga sesuai ketentuan yang berlaku tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai anggota BPD.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Camat Gantiwarno dan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pemberhentian serta SK pengangkatan anggota BPD PAW yang baru.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Jabung, Danramil, Kapolsek, Kepala KUA, Kepala Puskesmas, Ketua BPD, Sekretaris Desa, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Camat Gantiwarno berharap anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik serta terus bersinergi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa Jabung demi pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0