Respons Cepat Aduan Lapor Mas Bup, Camat Gantiwarno Tinjau Lokasi Dugaan Pembuangan Sampah
Gantiwarno – Menindaklanjuti aduan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi Lapor Mas Bup, Camat Gantiwarno bersama Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantibum) serta Pemerintah Desa Kerten melakukan peninjauan langsung ke lokasi dugaan pembuangan sampah di wilayah Desa Ngandong RT 06/RW 03, Desa Kerten, Kecamatan Gantiwarno, Selasa (4/8/2026).
Peninjauan dilakukan sebagai bentuk respons cepat Pemerintah Kecamatan Gantiwarno terhadap laporan warga mengenai adanya aktivitas pembuangan sampah di area rawa yang berdekatan dengan permukiman. Warga mengeluhkan bau menyengat yang mengganggu kenyamanan serta menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi air sumur di sekitar lokasi.
Dalam peninjauan tersebut, Camat Gantiwarno bersama Kasi Trantibum dan Pemerintah Desa Kerten melakukan pengecekan lapangan, berdialog dengan warga terdampak, serta mengidentifikasi kondisi di sekitar lokasi. Hasil peninjauan kemudian dibahas bersama untuk menentukan langkah penanganan awal.
Sebagai tindak lanjut, disepakati beberapa langkah penanganan, yaitu melakukan pengurasan sumur warga yang terdampak sebagai langkah antisipatif. Selain itu, Pemerintah Kecamatan bersama Pemerintah Desa Kerten akan memasang MMT berisi larangan membuang sampah dan melakukan urug (pengurukan) di lokasi tersebut sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi kembali aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.
Camat Gantiwarno menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat melalui koordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait sesuai kewenangannya. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan mampu menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.
Pemerintah Kecamatan Gantiwarno mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memanfaatkan aplikasi Lapor Mas Bup sebagai sarana penyampaian aspirasi dan pengaduan. Diharapkan, partisipasi aktif masyarakat terus terjaga demi mewujudkan lingkungan yang tertib, bersih, dan bebas dari pembuangan sampah maupun aktivitas urug yang tidak sesuai peruntukannya.
What's Your Reaction?


