"Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2025 Tentang RPJMD Tahun 2025 - 2029 : Pembahasan 10 Program Prioritas Bupati dan Wakil Bupati Klaten."

"Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2025 Tentang RPJMD Tahun 2025 - 2029 : Pembahasan 10 Program Prioritas Bupati dan Wakil Bupati Klaten."
"Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2025 Tentang RPJMD Tahun 2025 - 2029 : Pembahasan 10 Program Prioritas Bupati dan Wakil Bupati Klaten."
"Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2025 Tentang RPJMD Tahun 2025 - 2029 : Pembahasan 10 Program Prioritas Bupati dan Wakil Bupati Klaten."
"Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2025 Tentang RPJMD Tahun 2025 - 2029 : Pembahasan 10 Program Prioritas Bupati dan Wakil Bupati Klaten."
"Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2025 Tentang RPJMD Tahun 2025 - 2029 : Pembahasan 10 Program Prioritas Bupati dan Wakil Bupati Klaten."

Kecamatan Gantiwarno Gelar Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2025 Tentang RPJMD 2025–2029

Gantiwarno — Pemerintah Kecamatan Gantiwarno pada Selasa pagi, 25 November 2025, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Acara digelar di aula Kantor Kecamatan Gantiwarno dan diikuti oleh perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, serta unsur kecamatan.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai arah pembangunan Kabupaten Klaten selama lima tahun ke depan, termasuk strategi, sasaran, dan indikator kinerja yang harus diselaraskan hingga tingkat kecamatan dan desa.

Dalam pemaparannya, Mas Hamenang menjelaskan bahwa terdapat 10 program prioritas pembangunan Kabupaten Klaten untuk lima tahun mendatang, yaitu:

1. Dalan alus, padang, dan banyu lancar.
2. Pupuk murah, mudah, dan insentif untuk petani.
3. Modal usaha 15 juta untuk setiap Karang Taruna desa.
4. Gerakan bela beli produk UMKM, perizinan mudah, dan perluasan lapangan kerja.
5. Gratis berobat, pendidikan, dan sembako hanya dengan KTP.
6. Internet gratis sampai desa.
7. Lingkungan asri sampai teratasi.
8. Satu desa satu fasilitas olahraga.
9. Program insentif untuk guru ngaji, guru honorer, penjaga tempat ibadah, kader posyandu, PKK, hansip, relawan, RT dan RW.
10. Pembangunan creative hub dan gedung kesenian.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan tingkat kecamatan dan desa dapat memahami serta mendukung implementasi RPJMD sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan efektif, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Acara berlangsung lancar dan menjadi momen penting dalam menyatukan visi pembangunan wilayah Kecamatan Gantiwarno sesuai kebijakan pemerintah daerah.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0