Wujudkan Lingkungan Bersih, DPRD Klaten Sosialisasikan Perda Sampah
Gantiwarno, 24 Juli 2025 – Pemerintah Kecamatan Gantiwarno bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Gantiwarno.
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Klaten, yang hadir sebagai narasumber utama. Turut hadir dalam kegiatan ini para kepala desa, perangkat desa, kader lingkungan, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan se-Kecamatan Gantiwarno.
Dalam sambutannya, Camat Gantiwarno menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
“Masalah sampah adalah persoalan yang kita hadapi bersama. Melalui perda ini, kita ingin mendorong masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan, mulai dari rumah tangga hingga sistem pengelolaan di tingkat desa,” ujarnya.
Anggota DPRD Klaten yang menjadi narasumber menyampaikan secara rinci isi Perda Nomor 6 Tahun 2018, khususnya terkait tanggung jawab pemerintah daerah dan masyarakat dalam pengelolaan sampah, prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), serta sanksi bagi pihak yang melanggar ketentuan.
“Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami hak dan kewajiban dalam menjaga lingkungan. Kami di DPRD akan terus mendorong penguatan regulasi dan pengawasan agar pengelolaan sampah bisa berjalan dengan efektif,” tegasnya.
Acara diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung dinamis. Peserta mengemukakan berbagai tantangan lapangan, seperti keterbatasan sarana prasarana, perilaku buang sampah sembarangan, serta pentingnya dukungan pemerintah dalam pengelolaan TPS desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di Kecamatan Gantiwarno dapat bersinergi dalam menyukseskan implementasi Perda No. 6 Tahun 2018, khususnya dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
What's Your Reaction?






