Maklumat Pelayanan
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kepastian dan jaminan terhadap hak-hak masyarakat, Kecamatan Gantiwarno telah menetapkan Maklumat Pelayanan melalui Keputusan Camat Gantiwarno Nomor 42 Tahun 2025 tentang Maklumat Pelayanan Kecamatan Gantiwarno.
Maklumat ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kecamatan Gantiwarno dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Melalui maklumat ini, seluruh penyelenggara pelayanan di lingkungan Kecamatan Gantiwarno menyatakan kesanggupan untuk memberikan pelayanan sesuai standar dan akan melakukan perbaikan secara terus-menerus demi kepuasan masyarakat.
Penetapan Maklumat Pelayanan ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mengamanatkan setiap penyelenggara pelayanan untuk menyampaikan janji layanan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi.
Dengan adanya Maklumat Pelayanan ini, diharapkan seluruh aparatur Kecamatan Gantiwarno dapat semakin profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, serta menjadikan pelayanan publik yang prima sebagai budaya kerja sehari-hari.

Agenda Bupati & Wakil Bupati
-
Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Pendopo Kecamatan
Terlampir 13:00 -
Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Ruang Aula Kecamatan
Terlampir 13:00 -
Upacara Hari Jadi ke - 221 Klaten
Pendopo Kecamatan
Terlampir 07.30 -
Senam Bersama
Depan Kecamatan Gantiwarno
Umum - Seluruh Elemen Masyarakat 08:00
Popular Posts
-
Alur Permohonan Informasi
admingantiwarno Jan 1, 2021 3188
-
Poster Hari Anti Korupsi
admingantiwarno Dec 9, 2024 2721
-
Purna Tugas Bp dr Ronny Roekmito M Kes
admingantiwarno Dec 30, 2021 2590






